FPDIP Larang Anggotanya Terima Laptop
Senin, 26 Mar 2007 14:23 WIB
Jakarta - Laptop Rp 21 juta tak membuat politisi PDIP ngiler. FPDIP DPR melalui surat yang bernomor 284/FPDIP/DPR-RI/III/2007 menegaskan larangan terhadap seluruh anggota Fraksi PDIP menerima laptop tersebut.Surat ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Fraksi PDIP Jacobus Mayang Padang, disebarkan kepada wartawan di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2007). Dalam surat itu surat itu tertulis: Kepada Yang Terhormat Pimpinan dan Anggota FPDIP DPR RI di JakartaMencermati dan menyikapi kebijakan tentang pengalokasian inventaris laptop untuk anggota DPR RI, maka FPDIP DPR RI menolak pemberian laptop yang akan dilakukan oleh Sekjen DPR. Selanjutnya Fraksi menginstruksikan Saudara untuk tidak menerima lalptop itu.Demikian kami sampaikan sikap Fraksi, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.Sebelumnya FPPP dan FPAN melalui ketua fraksinya juga menyatakan, tidak perlu pengadaan laptop untuk DPR. Menurut mereka, yang diperlukan adalah penambahan staf ahli anggota DPR.
(mar/nrl)











































