Pemeriksaan KKP Mengarah ke Tanggung Jawab Institusional

Pemeriksaan KKP Mengarah ke Tanggung Jawab Institusional

- detikNews
Senin, 26 Mar 2007 14:18 WIB
Jakarta - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) akan menganalisa semua keterangan dalam dengar pendapat soal kasus kekerasan di Timor Timur. Selanjutnya KKP akan mempertimbangkan apakah kasus di Timtim mengarah pada tindak kekerasan, pelanggaran HAM berat, atau kejahatan kemanusiaan."Pemeriksaan yang dilakukan KKP saat ini mengarah kepada tanggung jawab institusional," ujar anggota KKP perwakilan Timor Leste, Jacinto Alves, di sela-sela dengar pendapat di Hotel Crowne Plaza, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/3/2007).Menurut Jacinto, ada banyak kasus kekerasan Timtim sebelum dan setelah jajak pendapat. Diketahui ada sekitar 20 ribu orang yang terbunuh, dan 60 ribu rumah rusak dan terbakar."Itu perlu diselesaikan. Makanya KKP merupakan jalan terbaik, daripada dilakukan melalui pengadilan. Karena akan berapa perkara pengadilan yang akan digelar," imbuhnya.Dalam dengar pendapat kedua ini, dihadirkan sejumlah saksi. Saksi yang pertama didengar keterangannya adalah mantan Uskup Dili Carlos Felipe Ximenes Belo. Dengar pendapat yang pertama digelar pada pertengahan 2006."Sebagai anggota komisioner KKP, Indonesia menanggapi positif atas informasi-informasi yang kita dapatkan dari jawaban yang diberikan Uskup Belo. Saya rasa kita cukup puas, tapi kita tidak bisa memaksa orang untuk menjawab sesuai keinginan kita," kata anggota KKP Letjen Purn Agus Widjojo.Menurut Agus, apa yang telah diterangkan uskup Belo menunjukkan terjadinya kekerasan di Timtim karena adanya konflik berkepanjangan. Selain itu kultur yang ada di masyarakat setempat turut memicu tindak kekerasan.Ditambahkan Agus, KKP juga tidak bisa mengabaikan adanya tindakan kekerasan yang terjadi di Timtim sebelum 1999. Sikap di luar tindak kekerasan yang harus diperhatikan juga antara lain sikap aparat keamanan pemerintah Indonesia, adanya oknum gereja yang berpihak, dan sikap pejabat PBB saat itu."Seperti yang dikatakan Uskup Belo, bahwa itu semua memiliki kepentingan masing-masing. Itu yang nanti kita analisis juga," imbuh mantan Kepala Staf Teritorial TNI itu. (nvt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads