TPM Protes Penembakan Tersangka Teroris Ahmad Munajib
Senin, 26 Mar 2007 14:17 WIB
Semarang - Tim Pengacara Muslim (TPM) protes penembakan tersangka teroris Ahmad Munajib (39) di Meguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (14/3) lalu. Mereka menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur.Anggota TPM yang juga kuasa hukum Ahmad Munajib, Anis Priyo Ansori, menyatakan, polisi seharusnya tidak menembak Ahmad Munajib karena yang bersangkutan tidak melawan. Dalam penggerebekan itu Munajib tertembak pada bagian perut sebelah kiri."Penembakan itu dilakukan dalam jarak dekat. Najib mengetahui dirinya diincar polisi dan tidak mungkin lari. Kenapa ditembak?" kata Anis di Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi, Senin (26/3/2007).Anis membantah jika kliennya membawa senjata M16. "Mustahil Najib membawa M16 di dalam bajunya. Senjata jenis itu kan gede, hampir satu meteran panjangnya, lha terus apa yang mungkin diselipkan di dalam baju?" katanya retoris.Anis menyatakan TPM akan berkonsultasi dulu dengan pihak keluarga apakah mengajukan tuntutan hukum kepada polisi atau tidak. Jika tidak mengajukan tuntutan hukum, pihaknya hanya meminta polisi bersikap profesional dalam menangani kasus terorisme.Mengenai dugaan Ahmad Munajib terlibat kasus Poso, Anis mengaku tidak tahu banyak. Pihaknya menyerahkan hal itu kepada polisi. Ahmad Munajib tewas ditembak Densus 88 di Meguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Selasa (14/3) lalu dan dimakamkan Sabtu (24/3) dini hari.
(try/djo)











































