Pemerintah Angkat 6.000 Penyuluh Pertanian, Tapi Tak Jadi PNS
Senin, 26 Mar 2007 13:46 WIB
Jakarta - Pemerintah mengangkat 6.000 tenaga penyuluh pertanian. Namun, mereka tidak akan dijadikan PNS.Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Anton Apriantono dalam sambutan pelepasan 6 ribu tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian, 1.288 pengamat organisme pengganggu tanaman-pengamat hama penyakit (POPT-PHP) dan 2 juta alumni Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLTHT) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/3/2007). "Pengangkatan ini bukan merupakan protes pengangkatan PNS ataupun tenaga honorer, namun merupakan upaya Departemen pertanian (Deptan) memenuhi kebutuhan SDM penyuluh pertanian," ujar Anton.Sebagai bentuk penegasan, tenaga penyuluh ini menandatangani kontrak kerja dengan Deptan. Salah satu klausulnya, menurut Anton, mereka tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi CPNS."Penyuluh pertanian punya potensi penting dalam peningkatan produksi pertanian," imbuh Anton.Menurut Anton, ada 70 ribu desa di Indonesia, namun hanya ada 28 ribu tenaga penyuluh pertanian. Sedangkan untuk tenaga POPT-PHP baru ada 3.038."Jadi masih perlu 42 ribu tenaga penyuluh pertanian untuk memenuhi kebutuhan seluruh desa di Indonesia," tandas Anton.
(nik/asy)











































