KIP Aceh Minta Polsi Amankan Dokumen Pilkada Aceh

KIP Aceh Minta Polsi Amankan Dokumen Pilkada Aceh

- detikNews
Senin, 26 Mar 2007 12:50 WIB
Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) meminta aparat kepolisan mengamankan dokumen hasil Pilkada 11 Desember 2006, Kabupaten Aceh Tenggara, jika KIP Aceh Tenggara tidak melakukan rekapitulasi suara sesuai ketentuan yang ada. "Itu salah satu butir keputusan yang kita ambil dalam rapat pleno kemarin," terang Wakil Ketua KIP Provinsi NAD, Rasyidin Hamin, pada wartawan, Senin (26/3/2007). Keputusan lainnya, hasil penghitungan ulang suara yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu pekan lalu dinilai tidak sah. Karena hal tersebut melanggar ketentuan sebab hal tersebut bukan merupakan kewenangan KIP Aceh Tenggara. Seharusnya, KIP Aceh Tenggara hanya melakukan rekapitulasi suara dari PPK, bukan melakukan penghitungan ulang. "Kalaupun ada penghitungan ulang, itu hanya bisa dilakukan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, bukan di tingkat KIP kabupaten. Dan itu pun jika ada keberatan dari para saksi pada tingkat itu," terangnya. Disebutkannya, dalam penghitungan ulang yang dilakukan pada Sabtu pekan lalu, ditemukan sejumlah kejanggalan. Pasalnya 11 kotak suara dari Kecamatan Lawe Sigala-gala, yang diminta dihitung ulang oleh seorang saksi dari salah satu calon. Si saksi menyebutkan, bahwa dalam kotak suara itu, kertas suara sudah disobek sebagai tanda bukti sudah memilih salah satu calon dan adanya kertas suara palsu. Hal ini aneh, menurut Rasyidin Hamin, karena di tingkat KPPS tidak ada masalah. Tapi kenapa setelah sampai di KIP, keberatan baru diajukan, padahal seharusnya keberatan diajukan di tingkat KPPS. Namun menurut Rasyidin Hamin, ketika kotak suara dibuka, tidak ditemukan kertas suara palsu dan kertas suara yang disobek. Yang ditemukan malah sebaliknya. "Ketika dilakukan penghitungan ulang, seorang calon yang meraih suara paling banyak dalam penghitungan awal di KPPS dan PPK kemudian tidak ada lagi suaranya. Sedangkan calon yang meraih suara sedikit menjadi memiliki suara paling banyak," ungkapnya. Dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara awal hasil Pilkada di Kabupaten Aceh Tenggara, yang diajukan 11 PPK ke KIP Aceh Tenggara, pasangan Ir.H.HAssanuddin B MM-Drs H.Syamsul Bahri memperoleh suara terbanyak dengan persentase 36,60 persen. Sedangkan pasangan di urutan kedua, H Armen Deski-HM Salim Fakhry dengan 34 persen suara. (ray/nrl)



Berita Terkait