Perwira Densus 88 yang Nyabu Ditahan di Polda Jabar

Perwira Densus 88 yang Nyabu Ditahan di Polda Jabar

- detikNews
Senin, 26 Mar 2007 13:01 WIB
Bandung - Polda Jawa Barat membenarkan kasus penangkapan perwira Densus 88, AKP Inang Mufrizal, dalam kasus shabu-shabu. Inang saat ini ditahan di Mapolda Jabar."Dia sekarang ditahan di Propam Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Endy Budiarto, kepada detikcom melalui telepon, Senin (26/3/2007).Namun demikian, sambung Endy, kasus ini tetap akan ditangani oleh Polresta Bandung Tengah. Hal ini sesuai dengan lokasi kejadian peristiwa tersebut."Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Polresta Bandung Tengah karena mereka yang menangkap," kata Endy.Namun saat ditanya jabatan Inang saat ini, Endy menolak memberikan jawaban. Endy berkilah dirinya tidak terlalu hafal jabatan di Densus 88. "Saya kurang hafal. Yang saya tahu dia anggota Densus 88," tukas Endy mengakhiri pembicaraan. Anang ditangkap di sebuah kamar di Hotel Tiga Intan Jl Sriwijaya, Bandung, pada Rabu 21 Maret sekitar pukul 13.00 WIB. Anang ditangkap bersama dua orang temannya.Salah satu dari teman Anang tersebut bernama Nunung. Pria ini adalah mantan perwira polisi di Polda Jabar berpangkap AKP. Nunung dipecat dari kepolisian pada tahun 2004 juga akibat kasus Narkoba. (djo/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads