Curi Rel Kereta di Karawang, 3 Warga Bandung Barat Ditangkap

Curi Rel Kereta di Karawang, 3 Warga Bandung Barat Ditangkap

Antara - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 03:54 WIB
Petugas berjalan di dekat sejumlah rangkaian kereta rel listrik (KRL) di Dipo KRL Depok, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024). PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari China sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Jakarta -

Tim Resmob Polda Jawa Barat, menangap tiga orang pencuri rel kereta di Karawang. Ketiga pelaku langsung ditahan.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (12/10) lalu. Polisi menyita barang bukti rel bekas seberat tujuh ton dan alat potong berupa tabung gas, las serta kendaraan truk.

Rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. Keberadaan beberapa material itu penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Edi Supriadi Alias Edo Bin Ade Permadi, Jajang Karmana Alias Ujang Bin Endi serta Jejen Jaenal Alias Ajen Bin Hindi. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat," kata Ayep dilansir Antara, Senin (14/10/2024)

Sementara itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dalam Pasal 181 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

ADVERTISEMENT

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat 1 berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads