SBY Dukung Revisi UU Veteran
Senin, 26 Mar 2007 12:05 WIB
Jakarta - Presiden SBY mendukung rencana revisi terhadap UU No 7/1967 tentang Veteran Republik Indonesia. Revisi diharapkan bisa menjadi apresiasi dan cara meningkatkan kesejahteraan veteran."Saya sambut prakarsa terhadap revisi UU Veteran," ujar SBY dalam sambutan pembukaan Kongres IX Legiun Veteran RI (LVRI) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/3/2007).Menurut SBY, revisi ini akan kembali mendefinisikan veteran secara lebih komprehensif, termasuk yang ikut andil dalam pasukan perdamaian PBB."Tidak ada negara yang tidak memiliki veteran, organisasi veteran, dan hari veteran," imbuh pria kelahiran 9 September 1949 ini.Terkait dengan kesejahteraan veteran, menurut SBY, pemerintah wajib memperhatikannya. Tunjangan veteran, lanjutnya, adalah apresiasi negara yang diberikan sebagai kehormatan dan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.Dephan kini sedang merevisi dan meninjau kembali angka kesejahteraan veteran.Kongres IX Legiun Veteran RI itu diikuti 2.500 anggota legiun veteran. SBY hadir dengan didampingi Menkopolkam Widodo AS, Menhan Juwono Sudarsono, Mendagri M Ma'ruf, Seskab Sudi Silalahi, dan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto.
(nvt/nrl)











































