Polisi menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ada 71 unit sepeda motor yang ditilang.
"Melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur Sudirman (Bundaran HI), tindak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar," ujar Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2024).
Bayu mengatakan ada laporan terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Razia dilakukan selama 2 hari saat akhir pekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Kegiatan sudah dilaksanakan selama 2 hari, khususnya malam weekend," ujarnya.
Bayu mengatakan ada 71 motor yang diamankan di Polsek Metro Menteng karena tidak membawa surat ataupun memakai knalpot brong. Ada pula miras yang ditemukan di dalam jok.
"Sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng ditilang karena tidak membawa surat-surat atau knalpot brong," tuturnya.
Simak: Pengendara Bawa Sabu Coba Kabur Saat Polisi Razia Malam di Surabaya
(ial/haf)