Polisi Gelar Razia Cegah Balap Liar di Jl Sudirman Jakpus, Tilang 71 Motor

Polisi Gelar Razia Cegah Balap Liar di Jl Sudirman Jakpus, Tilang 71 Motor

Adrial akbar - detikNews
Minggu, 13 Okt 2024 14:37 WIB
Polisi saat melakukan razia di Jakpus (dok. Istimewa)
Polisi saat melakukan razia di Jakpus. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ada 71 unit sepeda motor yang ditilang.

"Melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur Sudirman (Bundaran HI), tindak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar," ujar Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2024).

Bayu mengatakan ada laporan terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Razia dilakukan selama 2 hari saat akhir pekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Kegiatan sudah dilaksanakan selama 2 hari, khususnya malam weekend," ujarnya.

Bayu mengatakan ada 71 motor yang diamankan di Polsek Metro Menteng karena tidak membawa surat ataupun memakai knalpot brong. Ada pula miras yang ditemukan di dalam jok.

ADVERTISEMENT

"Sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng ditilang karena tidak membawa surat-surat atau knalpot brong," tuturnya.

Simak: Pengendara Bawa Sabu Coba Kabur Saat Polisi Razia Malam di Surabaya

[Gambas:Video 20detik]

(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads