Diperiksa di Mabes Polri, Kakak-Adik Helen Bos Narkoba Jambi Dibawa ke Jakarta

Diperiksa di Mabes Polri, Kakak-Adik Helen Bos Narkoba Jambi Dibawa ke Jakarta

Dimas Sanjaya - detikNews
Minggu, 13 Okt 2024 02:15 WIB
Tikui saat digiring pihak kepolisian di Bandara Jambi untuk diperika di Mabes Polri
Kakak dan adik Helena bandar narkoba di Jambi dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Mabes Polri (Foto: Dimas Sanjaya/detikSumbagsel)
Jakarta -

Polisi membawa Tikui dan Ameng ke Jakarta setelah ditangkap terkait narkoba di Kota Jambi. Keduanya merupakan saudara dari Helen, bandar narkoba di Jambi.

Dilansir detikSumbagsel, Minggu (13/10/2024), polisi juga membawa pria inisial M yang sebelumnya ditangkap bersama Tikui dan Ameng. Ketiganya akan diperiksa di Mabes Polri.

Pantauan detikSumbagsel, Sabtu (12/10), Tikui dan Ameng diberangkatkan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. Mereka tiba di bandara sekitar pukul 17.00 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya dibawa menggunakan minibus dengan dikawal sejumlah mobil patroli Sabhara dan Resmob, hingga mobil kepolisian lainnya. Mereka kompak menggunakan hoodie. Tampak ketiganya digiring melewati pintu keberangkatan bandara.

Diberitakan sebelumnya, Tikui ditangkap Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi pada Kamis (10/10) malam di tempat persembunyiannya di Kota Jambi. Tikui merupakan kakak dari Helen yang lebih dulu ditangkap pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Selain Tikui, polisi juga mengamankan Ameng yang merupakan adik dari Helen dan seorang pria berinisial M.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads