Melaju dengan 127 Km/Jam, Owner Pallubasa Serigala Ngaku Buru-buru ke Bandara

Melaju dengan 127 Km/Jam, Owner Pallubasa Serigala Ngaku Buru-buru ke Bandara

Tim detikSulsel - detikNews
Sabtu, 12 Okt 2024 11:23 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua)
Makassar -

Pemilik rumah makan Pallubasa Serigala berinisial AQ (36) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan istri dan anaknya sendiri. Tersangka mengaku buru-buru saat mengemudikan mobil Toyota Land Cruiser hingga menabrak truk kontainer.

Hal ini tertuang dalam dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian. AQ, yang mengemudikan mobil, mulanya hendak menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Rabu (25/9) malam.

"Menurut hasil BAP, jadi (AQ) buru-buru mau mengantar saudaranya ke bandara," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat dilansir detikSulsel, Jumat (11/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AQ mengambil lajur kanan jalan tol layang. Dalam perjalanannya, AQ hendak mendahului kendaraan lain di depannya. Namun, tanpa diduga oleh AQ, ternyata ada truk kontainer yang bergerak di lajur kiri hingga tabrakan pun tak terelakkan.

"Yang bersangkutan ambil lajur kiri, maka terjadilah tabrak dari belakang mobil boks kontainer tersebut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan tol karena kecepatan mobilnya melebihi ambang batas. Temuan ini berdasarkan hasil traffic accident analysis (TAA).

"Hasil olah TKP di lapangan menggunakan traffic accident analysis (TAA) kecepatan 127,3 kilometer per jam. Sementara untuk mobil boks, adalah 40,1 kilometer per jam di saat jalan bersamaan," imbuhnya

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video: Fakta Kecelakaan Maut Tewaskan Owner Pallubasa Serigala di Makassar

[Gambas:Video 20detik]



(isa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads