AHY Serahkan Sertifikat Hak Pakai Istana Negara-Istana Garuda IKN ke Setneg

AHY Serahkan Sertifikat Hak Pakai Istana Negara-Istana Garuda IKN ke Setneg

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 11 Okt 2024 15:07 WIB
Menteri ATR AHY menyerahkan sertifikat hak pakai Istana Negara-Istana Garuda ke Setneg
Menteri ATR AHY menyerahkan sertifikat hak pakai Istana Negara-Istana Garuda ke Setneg (Rizky Adha/detikcom)
Penajam Paser Utara -

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat hak pakai Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). AHY menyerahkan secara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Penyerahan dilakukan di halaman Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024). Hadir sejumlah pejabat lainnya, di antaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan pejabat lainnya.

Penyerahan tersebut sekaligus peresmian Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peresmian dilakukan secara simbolis dengan menekan tombol bersama Iriana Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, AHY dijadwalkan menyerahkan sertifikat hak pakai lahan untuk Sekretariat Negara (Setneg). Sertifikat tersebut merupakan lahan yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Saya alhamdulillah baru saja mendarat di Balikpapan, setelah ini menuju ke IKN dalam rangka peresmian Istana Negara dan Istana Garuda di kawasan pusat pemerintahan bersama Bapak Presiden Jokowi, dan sejumlah pejabat negara. Tadi yang hadir juga ada Ketua MPR dan sejumlah menteri," kata AHY kepada wartawan di Balikpapan.

ADVERTISEMENT

"Tentunya dalam kapasitas Menteri ATR/BPN, penyerahan sertifikat yang akan kami lakukan di siang ini berupa sertifikat hak pakai kepada Sekretariat Negara," lanjutnya.

Langkah tersebut menurutnya penting agar administrasinya menjadi jelas. Serta untuk bisa menuntaskan berbagai tantangan pembangunan IKN.

"Termasuk kita tahu bahwa dari 36 ribu sekian hektare yang awalnya dilepas dari KLHK, sebetulnya 34 ribuan itu sudah tidak ada masalah dan sudah bisa dipastikan. Tetapi masih ada 2.086 hektare yang masih ada komplikasi karena masyarakat ada di sana," ungkapnya.

(rdh/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads