Eks Penyidik Heran Pelapor Bisa Ketemu Alex Marwata: Istimewa Laporannya?

Eks Penyidik Heran Pelapor Bisa Ketemu Alex Marwata: Istimewa Laporannya?

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 11 Okt 2024 09:07 WIB
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo (dok.istimewa)
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo. (dok.istimewa)
Jakarta -

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersikap koperatif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Yudi menilai kesaksian Alex bisa memperjelas duduk perkara kasus tersebut.

"Alex wajib hadir untuk memberikan keterangan kepada kepolisian sehingga bisa membuka kotak pandora peristiwa dan fakta sebenarnya seperti apa terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto," kata Yudi saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).

Yudi juga menyoroti pernyataan Alex yang mengaku bertemu dengan Eko Darmanto untuk diskusi soal laporan. Saat bertemu Alex, Eko disebut berstatus sebagai pelapor dugaan korupsi yang terjadi di instansinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alex harus jelaskan mengapa pelapor bisa ketemu langsung pimpinan KPK, bukankah ada tempat pelayanan penerimaan laporan masyrakat di bawah, kemudian bagaimana masuk ke KPK, serta apakah Eko Darmanto dijadikan JC," tutur Yudi.

Menurut Yudi, keterangan dari Alex itu janggal. Pasalnya, pertemuan pimpinan KPK dengan sosok pelapor kasus tidak lazim terjadi.

ADVERTISEMENT

"Setahu saya pelayanan (laporan) ya adanya di bawah, seistimewa (apa) si Eko Darmanto dan isi laporannya sehingga harus pimpinan yang turun tangan menerima laporan tersebut dan saat ini laporan tersebut posisinya atau status hukumnnya apa di KPK?" terang Yudi.

Alex direncanakan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, Alex meminta pemeriksaanya ditunda hingga Selasa (15/10)

Kata Alex Marwata

Alexander Marwata sudah angkat bicara terkait pelaporan tersebut. Alexander mengatakan Eko datang menemuinya sebagai pelapor. Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.

"Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral," kata Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (9/10).

Ia mengaku pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya. Alex mempertanyakan apa masalahnya bertemu dengan Eko.

"Dan pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?" tuturnya.

Ia lalu menegaskan dirinya tidak mengenal Eko Darmanto. Pengakuannya, pertemuannya itu baru sekali terjadi.

"Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu yang bersangkutan ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu," pungkasnya.

(ygs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads