Melihat Kondisi Rutan KPK yang Sempat Disorot karena Perkara Pungli

Melihat Kondisi Rutan KPK yang Sempat Disorot karena Perkara Pungli

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 10 Okt 2024 21:50 WIB
Rutan KPK
Rutan KPK (dok. Istimewa)
Jakarta -

Rumah Tahanan (Rutan) KPK sempat menjadi sorotan setelah ditemukan praktik pungutan liar (pungli) oleh petugas rutan kepada para tahanan. Bagaimana kondisi di dalam rutan KPK tersebut?

Awak media sempat diberi kesempatan untuk memasuki area Rutan KPK cabang gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Namun tidak diizinkan untuk mengambil foto di dalam rutan. Foto yang ada dalam berita ini adalah dokumentasi dari KPK.

Untuk masuk ke dalam rutan, barang-barang elektronik hingga uang tidak boleh dibawa masuk. Semuanya dititipkan pada loker yang telah disediakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, akan ada pemeriksaan fisik dan dilanjutkan dengan x-ray. Ketika masuk ke area rutan, kembali pemeriksaan fisik dilakukan. Area ini dikelilingi oleh tembok besi berwarna abu-abu.

"Kami berkomitmen akan terus memperbaiki tata kelola rutan. Pertama-tama, para petugas yang dulu ditengarai terlibat sudah tidak ada lagi di dalam pengolahan rutan ini karena sudah diisi dengan orang-orang yang baru," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa kepada wartawan di lokasi, Kamis (10/10).

ADVERTISEMENT
Rutan KPKRutan KPK (dok. Istimewa)

Di area rutan, ada 2 tempat olahraga yang dibedakan untuk laki-laki dan perempuan. Setiap penghuni rutan diberi kesempatan berolahraga 90 menit untuk pagi dan sore hari setiap harinya. Ada tenis meja, sepeda statis, hingga barbel beserta bebannya.

Ada pula ruangan untuk penghuni rutan melakukan registrasi. Di sebelahnya, ada ruangan untuk klinik. Untuk mengakses ruangan ini, perlu tanda pengenal milik petugas.

Di area ini, para penghuni rutan juga akan diberi informasi hak dan kewajibannya selama menjalani masa tahanan. Akan ada juga pakta integritas yang harus ditandatangani, dengan isi bahwa para tahanan akan menjaga integritas dan tidak memberikan uang kepada petugas.

Tahanan juga akan diberikan sejumlah fasilitas seperti baju, alat mandi, selimut, detergen, dan alat bebersih ruangan. Semua itu akan ditempatkan dalam 1 boks kontainer kecil. Diberikan pula 1 boks kontainer besar yang akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan.

Untuk area sel tahanan, dibagi 2 untuk perempuan dan laki-laki. Untuk area sel perempuan, total berkapasitas 8 orang, termasuk 2 buah sel isolasi. Sedangkan untuk area sel laki-laki total berkapasitas 25 orang, termasuk 3 sel isolasi. Di setiap area sel, terdapat penjaga.

Ruang tata muka di Rutan KPKRuang tata muka di Rutan KPK. (dok. Istimewa)

Ruangan lain adalah ruang tatap muka antara pengunjung dan tahanan. Ruangan ini memiliki penyejuk udara. Isi ruangan hanyalah kursi besi yang berjejer panjang berwarna putih. Di hari Jumat, ruangan ini akan difungsikan menjadi tempat salat.

"Kiranya ke depan juga kita terus berbenah, supaya juga rutan ini tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak baik waktu itu, seperti pungli yang ada di dalam rutan ini," sebutnya.

Pungli di Rutan KPK

Diketahui, Rutan KPK sempat terdapat praktik pungli. Sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK.

Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019-Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU, peraturan KPK, hingga peraturan Dewas KPK.

Jaksa mengatakan perbuatan 15 eks pegawai KPK itu telah memperkaya dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Jaksa meyakini mereka melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain," ujar jaksa.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads