"Dan saya yakin PT Timah pun mengajak swasta bekerja sama dan mengundang swasta-swasta ini untuk kepentingan PT Timah, untuk kepentingan BUMN, dan untuk kepentingan negara," tambahnya.
Sandra berharap ada peraturan yang sesuai bagi masyarakat Bangka Belitung yang kondisinya terdampak akibat kasus ini. Dia mengatakan harus ada solusi untuk masyarakat terdampak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya harap jika ada aksi seperti ini, harus ada juga solusi, peraturan yang cocok dengan keadaan dan kondisi untuk masyarakat Bangka Belitung. Jadi hari ini saya hanya menyampaikan apa yang saudara saya sampaikan di Bangka Belitung," jelas Sandra.
"Semoga ada peraturan yang sesuai dengan kondisi untuk masyarakat Bangka Belitung. Karena ini bukan hanya masalah saya, tapi masalah Timah di Bangka Belitung. Karena swasta-swasta ini adalah orang-orang yang sangat membantu perekonomian di Bangka Belitung. Memberikan lapangan pekerjaan yang banyak, memberikan banyak hal-hal yang baik untuk masyarakat Bangka Belitung. Itu saja," imbuhnya.
Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa adalah Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.
Simak Video 'Sandra Dewi Bicara Kondisi Babel Seusai Adanya Kasus Korupsi Timah':
(rfs/rfs)