Penjelasan Sandra Dewi Usai Bersaksi untuk Harvey Moeis di Kasus Timah

Penjelasan Sandra Dewi Usai Bersaksi untuk Harvey Moeis di Kasus Timah

Rifka Amalia - detikNews
Kamis, 10 Okt 2024 19:21 WIB
Sandra Dewi bersaksi di sidang kasus korupsi pengelolaan timah untuk suaminya, Harvey Moeis. Sandra Dewi menyebut Harvey suami tercinta dalam sidang.
Sandra Dewi saat menjadi saksi untuk Harvey Moeis. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Artis Sandra Dewi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sandra memberikan penjelasan setelah bersaksi di persidangan dengan suara terisak dan mata sembap.

Sandra mengatakan sudah memberikan penjelasan mengenai sejumlah barang miliknya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Di antaranya soal penyitaan 88 tas branded dan 141 item perhiasan.

"Saya hanya, hari ini datang untuk memberikan klarifikasi kalau saya ini punya pendapatan sendiri. Tas-tas itu sudah 10 tahun. Saya mendapatkan endorsement dari lebih dari 23 toko tas-tas branded di Indonesia yang meng-endorse saya. Emas-emas juga saya dapatkan dari brand yang saya iklankan selama ini," jelas Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandra menyebutkan kedatangannya hari ini merupakan janjinya kepada para kerabat hingga guru-gurunya di Bangka Belitung. Dia menceritakan keadaan sulit yang saat ini dialami masyarakat Bangka Belitung lantaran terdampak kasus ini.

"Dan saya hari ini mau berbicara karena saya berjanji kepada saudara-saudara saya, kepada keluarga saya, kepada teman-teman saya, guru-guru saya di Bangka Belitung. Saya harus menyuarakan apa yang mereka post di social media, apa yang mereka suarakan di social media. Selama ini tidak terdengar sama sekali," kata Sandra.

ADVERTISEMENT

"Karena masyarakat kami ini dan nenek moyang kami ini adalah penambang timah. Masyarakat kami sudah memiliki budaya bekerja selama ratusan tahun. Jadi sekarang banyak sekali masyarakat kami yang kehilangan mata pencahariannya. Dan keadaan Bangka Belitung pun menjadi mencekam. Banyak pencurian, perampokan, dan juga begal di mana-mana," ungkapnya lebih lanjut.

Sandra juga menjelaskan soal potensi kerugian alam yang disebut jaksa mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, praktik penambangan di Bangka Belitung sudah lama dilakukan.

"Kolong-kolong timah ini sudah ada lama sekali. Dari saya waktu datang ke Jakarta, sudah ada kolong-kolong bekas timah ini. Apakah dia disalahkan kepada kerja sama yang hanya satu setengah tahun antara swasta dan juga PT Timah," kata Sandra.

Sandra mengatakan kasus korupsi timah tak terlepas dari peran PT Timah Tbk. Dia mengatakan pihak swasta hanya menjalankan apa yang diminta oleh PT Timah selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP).

"Kemudian inti dari kasus ini setelah saya mencari tahu adalah BUMN alias PT Timah mengundang dan mengajak swasta untuk bekerja sama untuk kepentingan BUMN, yaitu kepentingan negara, PT Timah. Swasta hanya menjalankan saja, hanya membantu saja BUMN untuk kepentingan negara. Jadi swasta-swasta ini hanya menjalankan apa yang mereka disuruh," sebut Sandra.

Simak Video 'Sandra Dewi Bicara Kondisi Babel Seusai Adanya Kasus Korupsi Timah:

[Gambas:Video 20detik]

"Dan saya yakin PT Timah pun mengajak swasta bekerja sama dan mengundang swasta-swasta ini untuk kepentingan PT Timah, untuk kepentingan BUMN, dan untuk kepentingan negara," tambahnya.

Sandra berharap ada peraturan yang sesuai bagi masyarakat Bangka Belitung yang kondisinya terdampak akibat kasus ini. Dia mengatakan harus ada solusi untuk masyarakat terdampak tersebut.

"Jadi saya harap jika ada aksi seperti ini, harus ada juga solusi, peraturan yang cocok dengan keadaan dan kondisi untuk masyarakat Bangka Belitung. Jadi hari ini saya hanya menyampaikan apa yang saudara saya sampaikan di Bangka Belitung," jelas Sandra.

"Semoga ada peraturan yang sesuai dengan kondisi untuk masyarakat Bangka Belitung. Karena ini bukan hanya masalah saya, tapi masalah Timah di Bangka Belitung. Karena swasta-swasta ini adalah orang-orang yang sangat membantu perekonomian di Bangka Belitung. Memberikan lapangan pekerjaan yang banyak, memberikan banyak hal-hal yang baik untuk masyarakat Bangka Belitung. Itu saja," imbuhnya.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa adalah Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

Simak Video 'Sandra Dewi Bicara Kondisi Babel Seusai Adanya Kasus Korupsi Timah':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads