Cegah Pungli Rutannya, KPK Minta Ditjen Pas Kirim Fresh Graduate

Cegah Pungli Rutannya, KPK Minta Ditjen Pas Kirim Fresh Graduate

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 10 Okt 2024 17:25 WIB
Sekjen KPK Cahya H Harefa berkemeja biru tua. (Adrial Akbar/detikcom)
Sekjen KPK Cahya H Harefa berkemeja biru tua. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

KPK menyampaikan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM untuk mengantisipasi berulangnya pungutan liar (pungli) di rutan KPK. KPK akan meminta petugas rutan dari Ditjen Pas yang baru lulus alias fresh graduate untuk menjaga Rutan KPK.

"Koordinasi dengan Ditjen Pas kita lakukan. Kita sedang masih dalam proses untuk terus finalanlah. Kira-kira nantinya bagaimana," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di rutan KPK cabang gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).

Cahya mengatakan meminta penjaga yang baru lulus agar mudah dibentuk budaya antikorupsinya. Selain itu, akan ditambah kamera CCTV untuk mengantisipasi pungli terulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga berusaha minta orang yang misalnya baru-baru lulus dari pendidikan mereka. Mudah-mudahan itu bisa juga kita lebih mudah membentuknya di sini," ucap dia.

"Nanti kita tinjau lagi kalau perlu (CCTV) diperbanyak seperti usulan tadi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Rutan KPK sempat terdapat praktik pungli. Sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK.

Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU, peraturan KPK, hingga peraturan Dewas KPK.

Jaksa mengatakan perbuatan 15 eks pegawai KPK itu telah memperkaya dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Jaksa meyakini mereka melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(ial/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads