Densus 88 Geledah Rumah Mertua Tersangka Terorisme Maulana
Sabtu, 24 Mar 2007 16:40 WIB
Surabaya - Densus 88 menggeledah rumah mertua tersangka teroris Maulana Yusuf Wibisono alias Kholis, Mustaqim Syeiks di kawasan Gang Wisma Putri Malu nomor 21 B, Tambak Asri, Surabaya.Penggeledahan dilakukan Sabtu (24/3/2007) sejak pukul 14.00 WIB. Saat Densus 88 melakukan penggeledahan, keluarga Mustaqim melarang wartawan memasuki rumahnya.Densus 88 tampak menyita barang-barang milik Maulana yang disimpan dalam bungkus plastik warna hitam ukuran sedang. Namun tidak diketahui pasti apa isi tas tersebut. Personel Densus 88 juga tampak menenteng map berwarna merah jambu.Mustaqim tidak percaya menantunya terlibat jaringan teroris. Sebab, Maulana selama ini dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan jarang ke luar rumah.Menantunya, kata Mustaqim, sehari-hari bekerja sebagai teknisi komputer di Surabaya dan tinggal hampir 6 tahun bersamanya. Sebelumnya, lanjut Mustaqim, Maulana sering berpindah-pindah rumah, kadang ikut orangtuanya, kadang ikut Mustaqim."Kita tahu dari televisi kalau menantu saya ditangkap pada saat polisi merilis foto tentang jaringan terorisme pada Jumat 23 Maret," ujar Mustaqim.Dikatakan dia, Maulana pamit kepada istrinya, Rohayah, ingin menjemput ketiga anaknya yang bersekolah di SD Muhammadiyah 12 Tambak Asri pada Rabu 21 Maret pukul 11.00 WIB.Namun beberapa saat kemudian, Maulana menelepon istrinya dan mengatakan jika dirinya tidak menjemput anaknya."Ning...aku nggak bisa jemput anak-anak. Aku ada keperluan dengan teman. Jemputen (jemputlah). Itu terakhir Maulana kontak dengan istrinya," kata Mustaqim menirukan ucapan Maulana.Maulana ditangkap terkait kasus terorisme di Sleman, DIY di Surabaya pada 21 Maret 2007 pukul 07.00 WIB.
(aan/djo)











































