Beberapa waktu lalu, dunia maya dihebohkan video emak-emak yang menggerebek lapak narkoba di Jambi. Usut punya usut, lapak narkoba tersebut ternyata dikendalikan oleh bandar besar bernama Helen.
Sebagai informasi, lapak narkoba itu digerebek oleh emak-emak pada Juli 2023. Sejumlah emak-emak saat itu 'mengacak-acak' basecamp narkoba yang berada di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, Kota Jambi.
Video yang direkam emak-emak itu lalu menunjukkan tumpukan dus yang ada di tengah kerumunan. Dalam dus itu terdapat sejumlah bong sabu hingga gepokan duit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini hasil duit penjualan sabu," kata perekam video tersebut.
Lurah Rawasari, Repulis, membenarkan aksi emak-emak menggerebek basecamp narkoba di keluarahannya tersebut. Repulis menyebut aksi tersebut juga dilakukan dengan dikawal pihak TNI dan polisi kewilayahan.
"Memang itu benar adanya aksi emak-emak gerebek tempat basecamp-nya narkoba. Itu dilakukan oleh emak-emak itu dengan ramai-ramai dibantu juga sama Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga karena takutnya ada hal tak diinginkan ya," kata Lurah Rawasari Repulis dikutip detikSumbagsel, Minggu (23/7/2023).
![]() |
Helen Ditangkap di Jakbar
Aksi penggerebekan narkoba oleh emak-emak itu ditindaklanjuti oleh Polda Jambi. Bersama Bareskrim Polri, Polda Jambi melakukan penyelidikan hingga terbongkar bahwa lapak narkoba tersebut dikendalikan oleh Helen, seorang bandar besar di sana.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Helen adalah pengendali jaringan narkoba di lapak tersebut.
"Diduga jaringan lapak-lapak ini dikendalikan jaringan Helen," ujar Mukti saat dihubungi detikcom, Kamis (10/10/2024).
Helen kini telah ditangkap. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 04.00 WIB.
Selain menangkap Helen, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap Didin, anak buah Helen di Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kalau Didin, itu orang kepercayaannya Helen. Ditangkap di Jaksel," tambahnya.
Simak juga video 'BNN Ungkap Jaringan Narkoba di Palembang, Aset Disita Capai Rp 64 M':
Saksikan Live DetikSore:
(mei/dhn)