Polrestabes Medan menyelidiki soal dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng dengan terlapor calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Polisi mengamankan CCTV dari lokasi kejadian itu.
"Sudah kita ambil, sedang kami analisa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba dilansir detikSumut, Rabu (9/10/2024).
Jama mengatakan pihaknya telah ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP pada Senin siang. Perwira menengah Polri itu mengatakan sudah ada empat saksi yang diperiksa berkaitan dengan peristiwa itu, termasuk korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari penyidik sudah ke TKP, kemudian wawancara korban kemarin di RS Pirngadi. Saksi kurang lebih empat orang," jelasnya.
Sementara itu, tim penasihat hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi kemudian melaporkan Camelia Neneng ke Polda Sumut. Camelia diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Masinton yang disebut menarik bajunya hingga kancingnya lepas. Selain Camelia, pihak kuasa hukum Masinton-Mahfud melaporkan anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa.
"Hari ini, kita resmi melaporkan Bapak Ari Mitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kita menduga telah menebar berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah," kata Joko Situmeang, dalam keterangannya, Selasa (8/10).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)