Seorang pemuda berinisial RA (19) diamankan polisi usai menusuk pria inisial TK (46), pegawai toko obat di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku ternyata mantan pacar anak korban.
"Pelaku mantan pacar anak korban," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penusukan dipicu dendam pelaku lantaran diminta korban putus dengan anaknya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan sementara dari pelaku RA, motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam," ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2024 dini hari. Pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku.
"Di mana berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi serta bukti yang didapatkan di sekitar TKP, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Pamulang mendapatkan bukti yang cukup yang mengarah kepada seorang laki laki inisial RA umur 19 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana ini," jelasnya.
Pelaku RA diamankan di kediamannya di Bambu Apus, Pamulang, pada Selasa (8/10) siang kurang dari 24 jam setelah aksi penusukan terjadi. Korban mendapatkan enam kali tusukan di dada hingga tangannya.
"TKP toko obat dan kosmetik. Pelaku menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam mengakibatkan korban mengalami sekitar enam luka tusuk di dada dan tangan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil.