Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024 Libur atau Tidak? Cek Infonya

Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024 Libur atau Tidak? Cek Infonya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Kamis, 10 Okt 2024 12:31 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (Foto: Freepik/freepik)
Jakarta -

Hari Santri Nasional (HSN) akan diperingati pada tanggal 22 Oktober 2024. Ini merupakan salah satu peringatan hari penting yang diperingati secara nasional di Indonesia pada tanggal 22 Oktober setiap tahun sejak 2015.

Sebagai peringatan hari penting nasional, apakah Hari Santri Nasional merupakan hari libur nasional dan apakah tanggal 22 Oktober 2024 merupakan tanggal merah?

Hari Santri Nasional Bukan Hari Libur

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sejak ditetapkannya pada tahun 2015, hingga kini setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski merupakan hari penting nasional, namun peringatan Hari Santri Nasional bukan merupakan hari libur nasional. Sebagaimana termuat dalam Diktum Kedua dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015, bahwa "Hari Santri bukan merupakan hari libur".

22 Oktober 2024 Bukan Tanggal Merah

Seperti diketahui bahwa Hari Santri Nasional bukanlah hari libur nasional. Begitu pula dengan tanggal 22 Oktober 2024 bukan merupakan tanggal merah. Sebagaimana diatur dalam SKB3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, diketahui bahwa peringatan Hari Santri Nasional bukan merupakan hari libur nasional. Dan tanggal peringatannya, yakni bertepatan pada Selasa, 22 Oktober 2024 bukan merupakan tanggal merah, yang berkaitan dengan peringatan tersebut.

Tentang Peringatan Hari Santri Nasional

Latar belakang ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri adalah, mengutip dari Keppres Nomor 22 Tahun 2015, bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan NKRI.

Dalam rangka mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, maka ditetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober.

Dipilihnya tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional adalah merujuk pada ditetapkannya seruan jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap Muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan NKRI dari serangan penjajah.

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads