Seorang pria berinisial AS lapor polisi setelah diperas hingga mengalami kerugian Rp 1,7 juta. Pemerasan terjadi saat korban memesan wanita open BO di sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/10/2024) malam. Saat itu korban sepakat bertemu dengan wanita open BO yang dikenalnya melalui aplikasi kencan di sebuah apartemen.
"Pelapor memesan perempuan penghibur secara open BO online melalui aplikasi MiChat dengan nama AJ, setelah terjadi kesepakatan tarif booking sebesar Rp 200 ribu," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ada Demo, Jalan Rasuna Said Jaksel Macet |
Setiba di kamar apartemen, korban justru didatangi pelaku D dan rekan-rekannya. Pelaku memaksa meminta bayaran Rp 1,7 juta kepada korban.
"Muncul terlapor bersama kawan-kawan lainnya untuk meminta uang tambahan secara paksa sebesar Rp 1,7 juta," ujarnya.
Atas hal tersebut, korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi. Kasus saat ini diselidiki Polsek Cempaka Putih.