Pria inisial EDW alias Hendrik (29) ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap 22 laki-laki di Sleman, DI Yogyakarta. Polisi menyebut Hendrik tidak merasa bersalah atas perbuatannya.
"Jadi pelaku ini menanamkan bahwa tindakannya tidak salah, sehingga korban tidak trauma. Ini juga modus yang dilakukan pelaku," ujar Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian dalam rilis kasus di Mapolsek Gamping, seperti dilansir detikJogja, Rabu (9/10/2024).
Sandro mengatakan Hendrik mendekati korban-korbannya dengan menyediakan fasilitas internet dan makanan di rumahnya. Selain itu, dia juga mempengaruhi para korban dengan mengatakan apa yang mereka lakukan adalah hal normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk modus, jadi pelaku ini dekat dengan sesama jenis kemudian karena sudah dianggap sangat dekat, lalu dengan tipu muslihat dan bujuk rayu, akhirnya pelaku dapat menjalankan kegiatan cabulnya," papar Sandro.
Polisi menambahkan bahwa Hendrik kerap mengajak korban untuk nongkrong di rumahnya. Kadang korban membawa makanan ke rumah pelaku, kemudian dimasakkan.
"Jadi pelaku ini pada kejadian tersebut dia sering mengajak main ke rumahnya, ya ngajak main, kemudian dikasih makan. Kadang korban juga bawa makanan ke rumah pelaku ataupun beras dan lain sebagainya, kemudian dimasakin di situ, sampai terjadilah kegiatan tersebut," katanya.
Sandro juga menyebut sosok Hendrik ini berprofesi sebagai outsourcing sebuah TK. Tepatnya sebagai office boy (OB) tenaga lepas. Ini juga meluruskan bahwa sebelumnya tertulis sebagai guru outsourcing sebuah TK di Gamping.
"Jadi yang bersangkutan ini di samping bekerja sebagai outsourcing (OB) di taman kanak-kanak juga mengajar seni. Jadi bukan guru dalam arti dia bekerja sebagai guru tetap. Kalau ngajarnya bebas ya," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Pak Guru di Sleman Perkosa 22 Laki-laki, Korban Mayoritas Bocah