Korupsi Dana Bulog
Mantan Kabulog Riau Ditahan
Sabtu, 24 Mar 2007 11:01 WIB
Pekanbaru -
Tersangka mantan Kabulog Riau Syarief Abdullah beserta dua anak buahnya ditahan Kejari Pekanbaru terkait kasus penggunaan dana Bulog sebesar Rp 18 miliar.Syarief beserta anak buahnya Kepala Bidang Komersil Bulog Syafii Matondang dan Kasi Perdagangan Bulog Riau Hendri Meirizal kini mendekam dalam LP Pekanbaru sebagai tahanan titipan sejak Jumat 23 Maret 2007 pukul 23.00 WIB.Kasi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Deli Yuzar menjelaskan, Syarief diduga menggunakan dana Bulog sebesar Rp 18 miliar tanpa seizin Menteri Keuangan.Dana Bulog dialihkan dalam bentuk kerjasama pengadaan CPO dan pengangkutan dari pabrik kelapa sawit ke tempat penimbunan CPO."Dana Bulog yang dipakai sebesar Rp 18 miliar dipergunakan untuk berbisnis CPO. Belakangan bisnis ini mengalami kebangkrutan dan negara berpotensi dirugikan Rp 10 miliar," ujar Deli yang dihubungi wartawan per telepon, Sabtu (24/3/2007).Menurut dia, rekanan yang ditunjuk Bulog dalam bisnis CPO yakni PT Rizki Cipta Ilahi yang berpusat di Medan. Kerjasama itu dilakukan Bulog Riau pada tahun 2005.Namun menjelang beberapa tahun perusahaan yang ditunjuk Bulog mengalami kebangkrutan sehingga keuangan Bulog yang sudah sempat diterima perusahaan ternyata tidak berhasil dikembalikan.Hasil dugaan kerugian Rp 10 Miliar diperkuat dengan hasil pemeriksaan BPK.
(aan/ken)










































