Laksmiwati Anggraini (62), istri dokter Sukardi di Lhokseumawe, ditemukan tewas di kamarnya dengan kondisi terdapat bekas jeratan di leher. Korban diduga dibunuh mantan istri siri Sukardi, WL (36).
"Pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prastya kepada wartawan, dilansir detikSumut, Rabu (9/10/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV, WL diketahui masuk ke tempat praktik dokter Sukardi pada Senin (7/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Praktik itu juga menjadi tempat tinggal korban Laksmiwati, pensiunan PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memasuki lokasi tersebut, WL diduga bersembunyi sebelum melakukan aksinya. Yudha mengungkap pelaku ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Selasa (8/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dalam penangkapan tersebut, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri," jelas Yudha.
Polisi masih memeriksa WL. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Rekonstruksi Satpol PP Aniaya Istri hingga Tewas Diwarnai Sorakan Warga