Jika Sudah Punya, Anggota DPR Mubazir Terima Laptop
Sabtu, 24 Mar 2007 10:34 WIB
Jakarta - Buat sebagian anggota DPR, laptop mungkin sudah dimiliki sebelum ada jatah gratis. Bagi Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo yang punya laptop sebaiknya tidak perlu menerima. Mubazir!"Sepanjang sudah mempunyai laptop apa gunanya mengambil. Lebih baik digunakan untuk keperluan lainnya. Kalau saya sudah punya, mubazir kalau harus punya dua. Tukul saja hanya punya satu laptop," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo per telepon kepada detikcom, Sabtu (24/3/2007).Menurut dia, pengadaan laptop sebenarnya merupakan permintaan anggota guna meningkatkan kinerja. Namun ada yang menerima dan ada yang menolak."Sikap fraksi masih menunggu keputusan BURT. Kalau toh tidak menerima, toh barang inventarisir bisa dikembalikan ke Sekjen DPR," ujarnya.
(aan/djo)











































