Jaksa Agung: PPATK Berjanji Telusuri Uang Milik Tommy
Sabtu, 24 Mar 2007 01:56 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berjanji akan menelusuri aliran uang Tommy Soeharto termasuk di BNP Paribas Guernsey. Kejaksaan Agung RI pun akan mempelajarinya jika PPATK telah memberikan laporan."Kalau memang ada laporan tentu akan kita pelajari. Samapai mana perkembangannya belum bis dibilang," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Kejaksan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2007).Pria yang akrab disapa Arman ini berharap PPATK bisa menelusuri aliran dana uang milik Tommy ini."Pertanyaannya apa pernah pencairan lagi selain 10 juta dolar AS dan 36 juta euro, itu belum diketahui. Mudah-mudahan PPATK bisa menelusuri kalau ada pencairan dana dan lalu kemana itu," pungkasnya.Menurut Arman, saat ini Kejagung masih terkonsentrasi dalam gugatan intervensi terkait dengan uang Tommy di BNP Paribas Guernsey. Jika PPATK memberikan data aliran dana uang Toomy terkait kasus ini, tentu secara logika perkara ini dapat berjalan. "Urusan kita sekarang itu pengadilan. Tidak ada hubungannya dengan BNP London, Pak Hamid dan Pak Yusri," jelasnya.
(mly/ken)











































