23 Kg Ganja Ditemukan di Kampus, Untag Justru Bangga
Jumat, 23 Mar 2007 19:53 WIB
Surabaya - Biasanya jika terjadi kriminalitas di kampus, pihak rektorat akan berang karena merasa malu institusinya tercoreng. Namun tidak bagi Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya. Kampus yang berada di Jalan Semolowaru ini malah berbangga diri.Ditemukannya 23,6 kilogram ganja kering dan sabu-sabu di salah satu ruang kampus dianggap sebagai sebuah keberhasilan tersendiri. Karena itu menunjukkan sistem pengamanan bersama antara pihak kampus dan polisi telah berjalan. "Ini prestasi tersendiri bagi kampus ini dalam menerapkan sistem pengamanan bersama. Sebab, selama ini menguak perdagangan narkoba yang masuk kampus relatif sulit. Apalagi jika antara kampus dan kepolisian belum ada kerjasama," terang Petrus Hariyanto, Humas Untag Surabaya, seperti tertulis di siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (23/3/3007).Petrus yang lulusan Stikosa-AWS ini menerangkan bahwa Untag Surabaya seperti disampaikan Kapolsek Sukolilo, AKP Prajitno, layak ditiru dalam menerapkan sistem pengamanan dan pembentengan mahasiswa dari narkoba. Sementara ditambahkan Pembantu Rektor III, J. Subekti, bahwa semenjak dicanangkan Gerakan Anti Narkoba di kampus Untag pada tahun 2005 sudah mengadakan "Kampanye Anti Narkoba" bagi semua sivitas akademika. Tidak hanya itu, di kampus Untag juga diterapkan jam malam dan pemadaman aliran listrik sampai dengan pukul 23.00 WIB, serta menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran disiplin mahasiswa.
(gik/nrl)











































