Kronologi Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto yang Kini Diusut Polisi

Kronologi Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto yang Kini Diusut Polisi

Adrial akbar, Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 09 Okt 2024 17:09 WIB
KPK menyampaikan pernyataan resmi terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (23/11/2023). Pernyataan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexander Marwata (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya pihak beperkara di KPK. Eko Darmanto sudah diperiksa dua kali terkait dugaan pertemuan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, kasus tersebut bermula dari kasus flexing atau pamer harta kekayaan yang viral pada Februari-Maret 2023. Saat itu Ditjen Bea-Cukai telah mengumumkan bahwa Eko Darmanto dicopot dari jabatannya karena melakukan flexing terhitung mulai 2 Maret 2023.

Sejalan dengan pengusutan Ditjen Bea-Cukai, KPK juga menyelidiki dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran profil LHKPN Eko Darmanto tidak sesuai dengan aksi pamer hartanya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK pun melakukan klarifikasi terhadap Eko Darmanto pada 7 Maret 2023. Diketahui, LHKPN Eko Darmanto per Februari 2022 mencapai Rp 15,7 miliar.

Sementara itu, Alexander Marwata pernah mengakui bertemu dengan Eko selaku pihak beperkara pada 9 Maret 2023. Alexander Marwata beralasan pertemuan tersebut didampingi staf dan atas sepengetahuan atasan.

ADVERTISEMENT

Mulanya pertemuan mereka diinisiasi oleh Eko Darmanto sebelum menjalani klarifikasi LHKPN oleh KPK. Dalam pertemuan itu, Eko Darmanto disebut mencari perlindungan karena takut kasus flexing menjeratnya layaknya kasus Rafael Alun.

Pertemuan di KPK

Saat pertemuan dilakukan, Eko Darmanto disebut masuk ke gedung KPK melalui pintu belakang dan lift pimpinan. Eko Darmanto saat itu juga dikawal langsung oleh staf Alexander Marwata.

Pertemuan keduanya berlangsung sesaat setelah pemeriksaan LHKPN oleh KPK. Setelah bertemu, mereka pun intens menjalani komunikasi hingga menjelang penetapan Eko Darmanto sebagai tersangka KPK pada 18 April 2024.

Eko ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang sekitar Rp 37,7 miliar dari para pengusaha impor ataupun pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) hingga pengusaha barang kena cukai. Eko Darmanto diketahui telah menerima gratifikasi sejak 2009 hingga 2023 melalui transfer rekening bank keluarga inti dan berbagai perusahaan yang terafiliasi.

Baca di halaman selanjutnya: tanggapan Alex Marwata....

Pertemuan Diusut Polda Metro Jaya

Pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.

"Pengaduan dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam hal ini mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang kini merupakan terpidana KPK," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/9).

Ade Safri menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian upaya menindaklanjuti dumas tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Alexander Marwata diperiksa pada Jumat, 11 Oktober, pekan ini.

"Adapun agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB," ujarnya.

Tanggapan Alex Marwata

Dimintai konfirmasi terpisah, Alexander Marwata mengaku memang bertemu dengan Eko Darmanto. Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui secara detail Eko datang lewat pintu mana.

"Saya tidak tahu yang bersangkutan parkir di mana dan pakai lift yang mana," kata Alex dihubungi, Rabu (9/10/2024).

"Bisa jadi karena yang bersangkutan mau bertemu pimpinan, kemudian diarahkan ke sana (pintu belakang)," tambahnya.

Alexander mengatakan Eko datang menemuinya sebagai pelapor. Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.

"Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral," jelasnya.

Ia mengaku pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya. Alex mempertanyakan apa masalahnya bertemu dengan Eko.

"Dan pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?" tuturnya.

Ia lalu menegaskan dirinya tidak mengenal Eko Darmanto. Pengakuannya, pertemuannya itu baru sekali terjadi.

"Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu yang bersangkutan ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu," pungkasnya.

Simak: Alex Marwata: Sulit Jadi Pimpinan KPK, Saya Tak Tahu Penyidik Loyal ke Siapa

[Gambas:Video 20detik]




Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads