Deplu Di-deadline Klarifikasi Cekal Tamsil dalam 7 Hari

Deplu Di-deadline Klarifikasi Cekal Tamsil dalam 7 Hari

- detikNews
Jumat, 23 Mar 2007 17:52 WIB
Jakarta - Pencekalan anggota Fraksi PKS Tamsil Linrung oleh Amerika Serikat (AS) berbuntut panjang. Anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi memberikan deadline 7 hari pada Deplu untuk mengklarifikasi kasus ini ke Dubes AS dan Kanada.Jika dalam 7 hari tidak ada tindakan apa pun, Komisi I akan memanggil Menlu."Ini sudah pelecehan, tidak hanya pada parlemen, tapi juga bangsa kita. Kita minta Deplu segera klarifikasi. Kalau tidak ada tindak lanjut, kita akan panggil ke Komisi I," cetus Yuddy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3/2007).Politisi PG ini geram dengan tindakan pemerintah AS. Menurutnya itu merupakan pelanggaran HAM yang harus dilawan oleh siapa pun. Konvensi PBB tentang hak-hak sipil menyebutkan setiap orang berhak ke mana pun jika sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan."Ini nyata-nyata pelanggaran HAM yang dilakukan Amerika. Orang ini belum terbukti bersalah bahwa terlibat dalam terorisme di pengadilan. Jadi dia punya hak dong seperti warga sipil lainnya," tandas Yuddy.Menurut Yuddy, momen ini sangat penting bagi pimpinan DPR untuk menunjukkan keberpihakannya pada anggota. DPR harus mengklarifikasi ke Kedubes AS dan Kedubes Kanada, dengan cara melayangkan surat protes. (aba/nrl)


Berita Terkait