23 Kg Ganja Ditemukan di Kampus Untag Surabaya
Jumat, 23 Mar 2007 17:44 WIB
Surabaya -
Sebanyak 23,6 kg ganja kering dan shabu-shabu diamankan polisi dari sebuah ruang kegiatan mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) di Jalan Semolowaru, Surabaya. Ganja tersebut dibungkus plastik dan diplester dan disimpan di dalam tas rangsel berukuran 90 liter. Barang bukti lain yang diamankan tas pinggang warna kuning berisi 2 poket ganja siap edar, 2 paket sabu-sabu masing-masing berat 0,59 gram, KTM dan SIM dengan inisial S, obat sakit kepala dan kondom. Anggota Polsek Sukolilo menemukan barang haram tersebut di sudut ruangan, di bawah meja, Kamis (23/3/2007) sore. Kapolsek Sukolilo AKP Prajitno mengatakan, penemuan tersebut atas laporan seorang mahasiswa yang mencurigai adanya sindikat ganja di kampusnya. "Ada yang mahasiswa yang curiga ada tas yang disembunyikan di kelas," kata Prajitno di Mapolsek Sukolilo, Surabaya, Jumat (23/3/2007). Diduga, lanjut Prajitno, barang haram tersebut sudah menginap 1 hari dalam ruangan itu. Hingga kini, petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 mahasiswa dan 1 pengurus kampus. Siapa pemiliknya, polisi masih memburunya.
(fat/nrl)










































