Suka Duka Rimbawan Jaga Hutan Tambang, Sinyal Hilang-Cuaca Tak Menentu

Suka Duka Rimbawan Jaga Hutan Tambang, Sinyal Hilang-Cuaca Tak Menentu

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Rabu, 09 Okt 2024 15:32 WIB
Rimbawan Merdeka Copper Gold
Foto: dok. Merdeka Copper Gold
Jakarta -

Upaya menjaga kelestarian dan mencegah kerusakan hutan tak lepas dari peran seorang rimbawan. Mahbub Syah Mansyur salah satunya.

Ia adalah seorang rimbawan yang bekerja di area Tempat Penimbunan Kayu (TPK), di dalam site Tujuh Bukit Operation yang dioperasikan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Adapun PT BSI merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Sehari-hari Mansyur bertugas melakukan patroli rutin di kawasan hutan bersama tim gabungan yang terdiri dari Pamobvit Jawa Timur, TNI AL, Marinir Puslatpur VII Lampon, Perhutani Banyuwangi, dan tim keamanan perusahaan. Patroli ini dilakukan di dalam area Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Eksplorasi Lanjutan dan Operasi Produksi milik PT BSI. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kerusakan hutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memeriksa batas-batas kawasan IPPKH. Hasil patroli ini kemudian dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Perhutani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mansyur, pekerjaan seorang rimbawan bukanlah perkara mudah. Ia sering menghadapi pengalaman tak terduga saat bertugas.

Lulusan dari salah satu institut pertanian terkemuka di Indonesia ini pun menceritakan salah satu pengalamannya ketika sempat hilang kontak selama hampir 24 jam saat patroli, dan harus bertahan hidup dengan memakan buah buahan yang ditemukannya di dalam hutan.

ADVERTISEMENT

"Di dalam hutan, sinyal ponsel sering hilang, cuaca tidak bisa diprediksi. Saya terjebak di dalam hutan karena tiba-tiba hujan deras akibatnya jalan becek dan tidak bisa pulang. Orang tua dan manajemen sempat bingung mencari saya dan tim, tapi akhirnya bisa pulang dengan selamat dengan kondisi badan berlumpur," ungkap Mansyur dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).

Bertugas sebagai rimbawan, Mansyur telah mengantongi sertifikasi sebagai tenaga teknis perencanaan hutan dan pengujian kayu utuh. Sertifikasi ini diperoleh karena keterlibatannya dalam kegiatan Pembukaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan (Land Clearing) di area Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Operasi Produksi PT BSI seluas 1.156,90 hektare. Kawasan ini disiapkan untuk pembangunan infrastruktur dan area produksi yang telah mendapatkan izin resmi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, PermenLHK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, serta PermenLHK Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Tim Forestry melakukan inventarisasi setiap pohon sebelum ditebang dengan mengukur keliling, tinggi, usia, dan mengidentifikasi jenis pohon, kemudian diberi barcode. Data hasil inventarisasi ini dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPPUH) yang terintegrasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sistem tersebut bertujuan untuk mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan menyebarkan informasi terkait penatausahaan hasil hutan kayu.

Selain itu, sebelum dan sesudah penebangan pohon, perusahaan diwajibkan melakukan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Provisi Sumberdaya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) ke KLHK. Kewajiban ini merupakan bukti komitmen perusahaan dalam mematuhi peraturan pemerintah.

Perusahaan juga harus melakukan reklamasi lahan bekas kegiatan pertambangan di site PT BSI tanpa menunggu operasi pertambangan selesai. Proses ini dikenal dengan istilah reklamasi progresif.

Sementara itu, General Manager Compliance PT Merdeka Copper Gold Tbk, Muhammad Toha, mengapresiasi kinerja tim Rimbawan PT Bumi Suksesindo. Dia mengatakan perusahaan terus berupaya memastikan kelestarian lingkungan di wilayah operasi dan sekitarnya.

"Sebagai perusahaan yang menerapkan Good Mining Practice, Merdeka grup selalu taat dengan semua peraturan pertambangan yang berlaku di Indonesia. Kami juga peduli akan kelestarian alam dan lingkungan untuk dapat dinikmati generasi selanjutnya," ujar Toha.

Sebagai perusahaan dengan capaian ESG rating A berdasarkan penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) sejak 2023, PT Merdeka Copper Gold, Tbk berkomitmen untuk memperkuat reputasi sebagai perusahaan dengan tingkat kinerja ESG yang tinggi. Aspek kinerja lingkungan yang berdampak baik terhadap ekosistem dan masyarakat, menjadi prinsip mutlak yang harus dijalankan Grup Merdeka.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads