Polisi Ungkap Modus Bejat Tukang Sampah Perkosa Bocah SMP di Jakut

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 09 Okt 2024 15:06 WIB
Jakarta -

Seorang pria berinisial FM yang bekerja sebagai tukang sampah di Koja, Jakarta Utara, ditahan polisi karena diduga memerkosa bocah SMP. Pelaku menyelinap masuk ke kamar saat korban tengah tidur.

"Ini kan pelaku tukang sampah keliling. Jadi mungkin sudah mempelajari, kebetulan situasi sepi, sekitar jam 10 pagi. Tiba-tiba dia masuk ke rumah korban. Random saja, karena dia sudah tahu lingkungannya, sudah paham," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).

Saat itu korban tengah beristirahat lantaran sakit. Pelaku tiba-tiba masuk ke kamar dan melakukan perbuatan bejatnya.

"Korban sedang tertidur," ujarnya.

Korban pun tersadar dan berteriak meminta tolong. Pelaku lalu diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

"Langsung bangun si korban ini. Kemudian bangun, dia keluar si tersangka. Nggak lama kemudian datang ibunya korban dari luar, sudah dikasih tahu. Langsung diamankan," ujarnya.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi sudah menindaklanjuti laporan terkait seorang tukang sampah berinisial FM yang memerkosa bocah SMP di Koja, Jakarta Utara. FM kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

"Sudah jadi tersangka," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat saat dihubungi, Rabu (9/10).

Tersangka saat ini sudah ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sudah kita tahan. Kita jerat Pasal 82 (UU Perlindungan Anak), ancaman hukumannya 15 tahun," ujarnya.




(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork