Polisi menangkap pelajar berinisial AI karena membacok warga berinisial M di Cinere, Depok. Peristiwa itu bermula saat korban hendak membubarkan tawuran.
"Karena dilihat ini pada main golok, kemudian dia bawa cangkul untuk menakuti. Tiba-tiba anak AI melihat korban atas nama Madinah membawa cangkul dan langsung perkiraan anak AI, bahwa beliau ini adalah lawannya, kemudian mengayunkan corbeknya," kata Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Tawuran itu terjadi Sabtu (14/9) di waktu subuh sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pangkalan Jati II, RT 01 RW 06, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok. Polisi menyebutkan tawuran ini melibatkan beberapa kelompok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok AI terdiri dari Karang Tengah Bersatu, Warcil, dan Cikident. Sementara pihak lawan ialah kelompok Pijakstreet.
Awalnya, AI sedang nongkrong bersama temannya di Waduk Lebak Bulus. Kemudian sejumlah temannya kembali datang bergabung. Salah satu teman AI, MA yang merupakan admin dari akun IG Southregency mendapatkan pesan (direct message/DM) dari akun Pijakstreet untuk mengajak tawuran.
"Sebelumnya, mereka janjiannya itu melewati medsos, yaitu Instagram," ucapnya.
Ada pihak di kelompok yang terlibat tawuran itu yang kemudian menjadikan konten saat terjadi tawuran, bahkan ada yang menyiarkan langsung (live). Polisi menyebut tak ada pemicu pasti dari tawuran tersebut kecuali hanya menjadi ajang unjuk kegagahan yang menyimpang.
"Jadi berdasarkan keterangan daripada anak AI, bahwa memang mereka karena kelompok merasa ingin kelompoknya ya kelompok Karang Tengah Bersatu, aliansi gabungan mereka menganggap 'wah', ini kan grup aliansi, jadi mereka gagah-gagahan saja. Tidak ada unsur giat lainnya," ungkapnya.
Kelompok yang terlibat tawuran itu sempat saling serang. Saat terjadi keributan itu, korban M yang sedang tidur keluar dari rumah untuk membubarkan tawuran.
Melihat pelaku tawuran membawa golok, korban pun membawa cangkul untuk berusaha menakuti pelaku tawuran.
"Namun tiba-tiba ada warga (korban) yang datang, yang rencananya untuk melerai kejadian tersebut karena dia mendengar ada keributan di depan rumahnya. Dia keluar, setelah dia keluar, karena dilihat ini pada main golok, kemudian dia bawa cangkul untuk menakuti," jelasnya.
Namun, kehadiran korban M menjadi pelaku tawuran menyerangnya karena dianggap lawan. Pelaku AI melayangkan cocor bebek (corbek) dan ditangkis oleh korban hingga tangan kiri korban terluka akibat bacokan tersebut.
"Akibat bacokan, ditangkis dengan tangan kiri akibat bacokan tersebut, tangan sebelah kirinya luka atau sobek dan mengenai tulang, dan tulangnya pun retak. Kemudian otot penggerak jari pun putus," tambahnya.
Pelaku dan teman-temannya lalu melarikan diri ke Waduk Lebak Bulus. Mereka juga membuang barang bukti senjata tajam (sajam) golok dan corbek.
Polisi menyelidiki kasus hingga menangkap AI pada Selasa (16/9) membawa ke Polsek Cinere. Akibat perbuatannya pelaku dikenai Pasal 351 ayat 2 juncto 55 KUHP. Polisi akan menerapkan diversi karena pelaku masih masuk kategori usia anak.
"Karena ini memang pelakunya di bawah umur, kita mengacu kepada UU Perlindungan Anak. Bahwa walaupun korban di atas umur namun pelakunya di bawah umur, maka kita akan lakukan diversi," tutupnya.
(jbr/jbr)