Kedubes AS Bantah Cekal Tamsil Linrung
Jumat, 23 Mar 2007 16:29 WIB
Jakarta - Anggota DPR dari FPKS Tamsil Linrung diberitakan mendapat pencekalan dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Kabarnya, AS melarang Tamsil melawat ke Kanada karena diduga terlibat jaringan teroris. Namun hal ini dibantah keras oleh Kedubes AS di Jakarta.Menurut Wakil Atase Pers Kedubes AS Shannon Quinn, pemerintah AS tidak bertanggung jawab atas pencekalan itu. "Berdasarkan informasi yang saya dapat, pencekalan itu dilakukan Kedubes Kanada karena masalah visa error. Itu saja," kata Quinn yang dihubungi detikcom via telepon, Jumat (23/3/2007).Ditegaskannya, Kedubes AS tidak bisa menentukan siapa-siapa yang boleh dan tidak boleh datang ke Kanada. Hanya pemerintah Kanada sendiri yang bisa memutuskan soal itu.Quinn mengaku heran dengan pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa Tamsil dilarang pemerintah AS pergi ke Kanada karena diduga terlibat jaringan teroris."Saya bingung bagaimana bisa muncul pemberitaan seperti itu," ujar petinggi Kedubes AS itu sembari tertawa."Yang jelas, pemerintah AS memang bisa melarang orang-orang tertentu masuk ke Amerika. Namun kalau menyangkut Kanada, maka hal itu sepenuhnya menjadi keputusan Kanada. Pemerintah Amerika tidak bisa menentukan itu," tegasnya.
(ita/asy)











































