Kejagung Sidik Kasus 'Hadiah' Widjanarko

Kejagung Sidik Kasus 'Hadiah' Widjanarko

- detikNews
Jumat, 23 Mar 2007 16:18 WIB
Jakarta - Setelah jadi tersangka impor sapi fiktif, Widjanarko Puspoyo kini disidik dalam kasus 'pemberian hadiah oleh penyelenggara negara'.Bukti adanya pemberian hadiah itu ditemukan penyidik Kejagung menggeledah kantor Widjan pada Kamis 22 Maret. Hadiah yang diduga diberikan pada Widjan berdasarkan laporan dari masyarakat. Hadiah diberikan terkait pengadaan komoditi di Bulog."Ini pengaduan masyarakat. Sebetulnya saya mau sampaikan tapi sekarang baru dikumpulkan alat buktinya dalam penggeledahan. Kalau sudah kumpul biar alat bukti yang berbicara," ujar Plt Jampidsus Hendarman Supandji dalam keterangan Pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2007).Menurut Hendarman, dalam penggeledahan di Bulog untuk kasus sapi itu ditemukan dokumen terkait laporan masyarakat tentang aliran dana yang diperoleh secara ilegal.Nilai kerugian negara akibat kasus 'hadiah' itu diduga lebih besar daripada kerugian negara dalam kasus impor sapi fiktif yang mencapai Rp 11 miliar."Kalau Rp 11 miliar terlalu kecil. (Kasus hadiah) itu spektakuler kerugian negaranya," imbuhnya tanpa mau menyebutkan jumlah kerugian negaranya.Hendarman menjelaskan kasus ini bukan pengembangan dari kasus sapi, akan tetapi kasus terpisah. Pada saat penyidikan kasus sapi, 3 minggu sebelumnya ada laporan masyarakat tapi masih minim bukti."Dalam laporan menyebutkan pelakunya dia (Widjanarko Puspoyo) tapi dalam surat perintah penyidikan tidak menyebutkan nama," tandas dia. (nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads