Pasutri Sopan Jaringan Jakarta-Aceh Dibekuk

Pasutri Sopan Jaringan Jakarta-Aceh Dibekuk

- detikNews
Jumat, 23 Mar 2007 14:12 WIB
Jakarta - Pengedar ganja anggota jaringan Jakarta-Aceh kembali dibekuk polisi. Kali ini pelaku merupakan pasangan suami istri yang sehari-hari terlihat sopan di lingkungannya. Gatot Rubandi alias Nanang (41) ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Raya Rorotan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis malam tadi. "Kami temukan 5 kg ganja kering di rumahnya," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ismail Parowo di kantornya, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (23/3/2007). Menurutnya, penangkapan kali ini merupakan pengembangan dari temuan Polda Metro Jaya pekan lalu di Ciganjur, Jakarta Selatan. Nanang ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap istrinya, Kasutri (38), yang tengah mengantar barang berupa ganja. "Waktu itu kami tangkap saat istrinya mengedarkan. Saat itu dibawa 50 gram ganja. Setelah kami telusuri, ternyata suaminya lebih besar barang buktinya," tambah Parowo. "Ini merupakan pengembangan dari temuan Polda Metro Jaya minggu lalu. Operasi jaringan ini lewat jalur darat setelah jalur laut diperketat polisi,"lanjut Parowo. Dalam pemeriksaan polisi, Nanang mengaku meraup untung Rp 700.000 per kilogramnya. Dengan area pemasaran Jakarta Utara, Nanang mengambil barang dagangan dari bandar asal Aceh yang kini masih buron. "Saya ambil dari Anwar asal Aceh. Saya jual Rp 3 juta per kilo, untung Rp 700 ribu," papar Nanang yang ditemani istrinya dengan tertunduk lesu. Kini pasutri itu diancam hukuman 10 tahun penjara lantaran melanggar pasal 78 dan 82 UU Narkotika. Keduanya mendekam di tahanan Polres Jakut untuk proses hukum lebih lanjut. (Ari/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads