Curhat Miris Hakim soal Gaji Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari

Firda Cynthia Anggrainy, Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 08 Okt 2024 20:38 WIB
Para hakim sampaikan keluh kesahnya soal gaji hingga kesejahteraan di hadapan anggota DPR. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Jajaran hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia mengadukan isi hati dan keluh kesahnya soal gaji ke parlemen. Besar gaji yang didapat hakim dinilai setara uang jajan putra selebriti Raffi Ahmad, Rafathar, selama tiga hari.

Curahan hati hakim itu disampaikan saat audiensi dengan pimpinan dan anggota DPR di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Empat pimpinan DPR yang menerima audiensi itu adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Salah satu koordinator Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan aspirasi mengenai isu kesejahteraan para hakim. Dia meminta isu ini menjadi perhatian pemangku kebijakan.

"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta, Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan," ujar dia.

Hakim itu pun mengibaratkan angka gajinya setara dengan uang jajan putra Raffi Ahmad, Rafathar. Di sisi lain, ia mengungkit para hakim memiliki tanggungan keluarga.

"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, tidak, Pak. Kami, kelayakan hidup gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak artis Raffi Ahmad," ujar hakim tersebut.

"Sedangkan kami punya tanggungan anak, istri, belum lagi orang tua dan sebagainya. Masalah pendapatan kami itu di sana," imbuhnya.

Cerita miris juga disampaikan seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso. Aji sampai menangis di depan pimpinan DPR RI kala menyampaikan kondisi hakim saat ini.

Aji menceritakan kisah salah satu temannya dari Kepulauan Buru, Maluku, yang hanya bisa pulang ke kampung halaman setelah 4 tahun. Ia lantas menceritakan pengalaman dirinya yang tidak bisa menghadiri pemakaman orang tercinta lantaran kondisi ekonomi.

"Begitupun saya, sebelum di Madura, saya ditugaskan di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi. Orang tua istri saya meninggal, Pak. Kami tidak bisa hadir di pemakamannya. Jadi ini tidak cerita saya saja, ini cerita rekan-rekan saya yang lain juga seperti ini," kata Aji sambil menangis.

"Memang, di dalam pemerintahan, sering disampaikan 'Saudara Yang Mulia pimpinan majelis hakim', tapi pada prinsipnya kami juga seorang manusia biasa," tambahnya.

Pimpinan DPR RI menerima Solidaritas Hakim Indonesia. (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).

Aji mengatakan tak bisa menghadiri pemakaman orang tua lantaran kondisi ekonomi. Menurutnya, tak sedikit hakim yang mesti berpisah atau bercerai dengan pasangannya lantaran masalah finansial.

"Saya tidak bisa, kami tidak bisa untuk berada di pemakaman orang tua kami. Saya harus menghibur istri saya, karena orang tuanya meninggal, ya orang tua saya juga. Dan menyampaikan permohonan maaf bahwa kita tidak bisa pulang ke Denpasar pada saat itu. Dan ini tidak sedikit yang dirasakan oleh rekan-rekan hakim. Tidak sedikit yang harus berpisah, akhirnya bercerai dengan pasangannya karena persoalan ekonomi ini," kata Aji.

Aji menyebut hakim tak ingin meminta kepada DPR untuk menjadi kaya raya. Pihaknya hanya ingin kesejahteraan hakim diperhatikan oleh pemerintah.

"Mungkin yang masyarakat tahu, gaji di atas Rp 10 juta itu sudah sangat besar. Tapi bagaimana dengan, kami sadar, kami sadar ekonomi masyarakat juga tidak sedang baik-baik. Kami tidak ingin minta menjadi kaya raya, tidak. Tidak, sama sekali kami tidak minta kaya raya, tidak," katanya.

Aji ingin besaran kenaikan gaji mencapai 142%. Hal ini, menurutnya, juga sesuai dengan risiko, termasuk ancaman yang masuk ke pihaknya selama memutuskan perkara.

"Bahkan dari naskah kebijakan yang kami ajukan, draf perubahan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 Tahun 2012, kami hanya meminta besaran kenaikan 142%. Tidak ada setengahnya dari 300% kenaikan gaji pegawai Kementerian Keuangan. Padahal ancaman terhadap keamanan kami, ancaman terhadap jiwa kami, jiwa keluarga kami, itu nyata di depan mata," kata Aji.

"Saya pernah menangani perkara pembunuhan, bolak-balik rumah diintai, posisi saya harus nginap di kantor karena harus menge-draf putusan, istri dengan tiga orang anak kecil, tidak punya ART karena keterbatasan ekonomi, menyampaikan, 'Yah, rumah bolak-balik didatangi orang malam-malam, pintunya juga digedor'. Ini kondisi nyata, saya sampaikan hubungi tetangga. Ini bukan cerita saya saja, tapi cerita rekan-rekan hakim yang ada di Indonesia," imbuhnya.

Jusran Ipandi seorang hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan mengatakan hakim saat ini digaji tanpa dasar hukum. Jusran menilai profesinya ironis lantaran berjibaku dengan permasalahan hukum tapi hak yang didapat justru tak ada fondasi hukumnya.

"Kami di sini datang sudah menunggu 12 tahun. Kami di sini sudah menunggu 6 tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami, Pak. Kami digaji tanpa dasar hukum. Kami hakim, Pak. Kami hakim. Kami berjibaku dengan hukum. Putusan kami mengandung hukum dan menjadi hukum. Tapi gaji kami tanpa dasar hukum," kata Jusran dalam pertemuan yang sama.

Jusran mengaku kecewa lantaran negara dinilai tak ambil peran untuk menyejahterakan rakyatnya. Ia menyebut semestinya negara yang berlandaskan hukum memprioritaskan hal itu.

"Kita bangsa yang besar. Negara ini negara yang besar. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 3. Negara Indonesia adalah negara hukum. Tapi siapa yang mau bertanggung jawab? Selama 5 tahun kami makan apa? 5 tahun lebih kita makan apa? Ini kekecewaan kami, Pak," kata Jusran.

Simak Video Hakim Curhat ke DPR: Gaji Kami Kayak Uang Jajan Rafathar 3 Hari






(rfs/taa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork