Polisi: Pengasuh Panti Asuhan Pernah Jadi Korban Sudirman Si Predator

Polisi: Pengasuh Panti Asuhan Pernah Jadi Korban Sudirman Si Predator

Taufiq Syarifudin - detikNews
Selasa, 08 Okt 2024 18:44 WIB
Polisi menggelar konferensi pers kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Foto: Polisi menggelar konferensi pers kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang. (dok. Istimewa)
Tangerang -

Polisi mengungkapkan masa kelam salah satu tersangka di kasus pencabulan anak panti asuhan di Tangerang. Tersangka tersebut, Yusuf Bahtiar (30) juga pernah menjadi korban Sudirman (49) yang merupakan ketua yayasan.

"Jadi di antara dua pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak asuh di yayasan tersebut. Dan pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (8/10/2024).

Tersangka ini kini menjadi pengasuh di yayasan tersebut. Setelah dewasa, tersangka ini juga melakukan kekerasan seksual kepada para anak asuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang menjadi pengasuh dan sekarang dia juga menjadi pelaku terhadap korban-korban yang lain," imbuhnya.

Panti Asuhan Tak Terdaftar

Sebagaimana diketahui yayasan panti asuhan itu sudah berdiri sejak 2006 atau sudah 18 tahun. Selama itu pula, panti asuhan tersebut tidak didaftarkan ke Kemensos atau tidak berizin.

ADVERTISEMENT

Melihat lamanya panti asuhan beroperasi, polisi kini mendalami kemungkinan ada korban selain yang sudah diketahui. Polisi dan KPAI pun membuat posko pengaduan.

"Tentunya kami saat ini memang tadi sempat bicara juga dengan Bu Ketua KPAI pak, kemungkinan besar ini ada korban-korban lain. Ya tentunya ini kami masih telusuri apakah ada korban-korban lagi selain ini. Makanya kami tadi buka posko pengaduan," ucapnya.

Kombes Zain mengatakan, pihaknya dibantu oleh relawan untuk menelusuri korban-korban lain. Dia juga meminta masyarakat atau keluarga yang merasa mengalami nasib serupa untuk langsung melapor.

"Ya, disini ada relawan HEPI (Himpunan Entrepreneur Indonesia), ini kita alhamdulillah kita benar-benar berjuang membantu kami ya dalam penanganan ini sehingga kita lebih cepat untuk mengungkap perkara ini," ungkapnya.

Motif Pencabulan

Saat ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan di Kota Tangerang. Tiga tersangka itu adalah Sudirman (49), Yusuf Bachtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) yang berstatus sebagai buron.

Zain mengungkap adanya penyimpangan seksual sesama jenis dalam kasus pencabulan tersebut. Sejauh ini diketahui ada 7 korban laki-laki, terdiri atas 4 orang anak dan 3 orang dewasa.

"Kemudian, tentunya motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," ucap Zain.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada masyarakat apabila ada anggota keluarganya yang menjadi korban kekerasan seksual di panti asuhan tersebut agar melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban," kata Ade Ary.

Simak Video: Dean Desvi Ungkap Dugaan Modus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads