Polisi Sita Uang Rp 6 Miliar di Kasus Judi Online yang Dikendalikan WN China

Polisi Sita Uang Rp 6 Miliar di Kasus Judi Online yang Dikendalikan WN China

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 08 Okt 2024 16:42 WIB
Bareskrim Polri menyita uang Rp 6,055 miliar terkait kasus sindikat judi online yang dikendalikan WN China. (Rumondang/detikcom)
Bareskrim Polri menyita uang Rp 6,055 miliar terkait kasus sindikat judi online yang dikendalikan WN China. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari sindikat judi online yang dikendalikan WN China. Salah satunya, uang tunai senilai Rp 6,055 miliar.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebanyak 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap lima rekening," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

"Dan (disita) uang tunai total Rp 6.055.000.000," tambah dia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Himawan menyebut pihaknya mulai membongkar situs judi online SLOT8278 pada 1 Oktober. Adapun situs tersebut dikendalikan oleh warga negara China dan memiliki server di negara itu.

"Website SLOT8278 merupakan situs perjudian yang dikendalikan oleh warga negara Cina dan lokasi server berada di China," ungkap Himawan.

ADVERTISEMENT

"Selain beroperasi di Indonesia, website tersebut membuka pasar di negara Asia lainnya, seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam," lanjutnya.

Adapun situs judi online tersebut, kata Himawan, telah beroperasi di Indonesia sejak September 2022. Sedangkan perputaran uangnya mencapai Rp 685 miliar.

Himawan menuturkan sindikat itu memang menargetkan pasar Indonesia. Terbukti dengan jumlah pemain asal Indonesia mencapai 85 ribu orang.

"Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring, antara lain Fortune Tiger, Magic Whale, Domino Poker, Gate of Olympus atau slot, tembak ikan, dan permainan judi daring lainnya," terang Himawan.

Adapun modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit dan withdraw. Pelaku, kata dia, juga membuat aplikasi untuk mengkoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di China.

"Polri menemukan dua penyedia jasa pembayaran yang aktif terlibat dalam operasional website SLOT8278," ucapnya.

7 Orang Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka sindikat situs judi online SLOT8278. Mereka memiliki perannya masing-masing.

Berikut identitas tersangka dan perannya:

- QF, WN China selaku direktur penyedia jasa pembayaran. Berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya.

- RA, selaku direktur utama penyedia jasa pembayaran. Berperan memegang tanggung jawab penuh atas pengelolaan dan operasi serta segala aktivitas perusahaan.

- IMM, selaku komisaris serta legal penyedia jasa pembayaran. Berperan pengawasan dan penegakan kepatuhan hukum dalam semua transaksi dan kerja sama.

- AF, selaku chief operating officer serta manajemen bisnis penyedia jasa pembayaran. Berperan mengendalikan dashboard perusahaan yang berkaitan dengan PJP lainnya dan mengelola deposit.

- FH, selaku finance atau manajemen keuangan penyedia jasa pembayaran. Berperan memegang kendali atas dashboard yang menghubungkan PJP dengan PJP lainnya, serta memfasilitasi transaksi keuangan di antara kedua perusahaan.

- RAP, selaku operator aplikasi penyedia jasa pembayaran. Berperan memfasilitasi dan mengontrol transaksi keuangan ke PJP lainnya, memastikan semua proses berjalan dengan baik.

- HG, selaku operator aplikasi penyedia jasa pembayaran, termasuk memfasilitasi dan mengontrol transaksi keuangan ke PJP lainnya, memastikan semua proses berjalan dengan baik.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer dana dan atau Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

(ond/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads