Widjanarko Bisa Jadi Tersangka 3 Kasus Bulog Lainnya

Widjanarko Bisa Jadi Tersangka 3 Kasus Bulog Lainnya

- detikNews
Jumat, 23 Mar 2007 11:14 WIB
Jakarta - Kejagung menyiapkan surat perintah penyidikan untuk 3 kasus lain yang membelit mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo. Widjanarko diperkirakan bisa menjadi tersangka kasus tersebut."Pokoknya (disiapkan surat perintah penyidikan) untuk 3 kasus," ungkap Plt Jampidsus Kejagung Hendarman Supandji di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (23/3/2007).Surat perintah tersebut baru dikeluarkan jika dokumen-dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan menunjukkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi. Dalam penggeledahan memang sudah diperoleh beberapa dokumen, namun itu belum cukup."Tidak bisa saya harus percaya dengan alat bukti yang hanya satu. Dan kemarin sudah ada beberapa dokumen yang ditemukan," terang Hendarman.Untuk melengkapi dokumen yang diperlukan, tidak tertutup kemungkinan Kejagung kembali melakukan penggeledahan di tempat lain. "Sekarang kita selesaikan di 3 tempat dulu. Harus pelan-pelan tapi pasti," tandas Hendarman.Widjanarko menjadi tersangka dalam kasus impor sapi fiktif. Mantan Ketua Umum AMPI ini juga disebut-sebut terlibat dalam berbagai kasus korupsi yang melibatkan Bulog lainnya. (aba/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads