Pengendara Kena Tilang, Ustaz Maulana Minta Maaf Usai Bonceng Tanpa Helm

Pengendara Kena Tilang, Ustaz Maulana Minta Maaf Usai Bonceng Tanpa Helm

Laode Muhammad Mashudi - detikNews
Selasa, 08 Okt 2024 09:36 WIB
Ustaz Maulana dibonceng motor tanpa mengenakan helm di Makassar.
Ustaz Maulana membonceng motor tanpa mengenakan helm di Makassar. (dok. istimewa/tangkapan layar)
Makassar -

Seorang pengendara motor kena tilang karena memboncengkan Ustaz Maulana tanpa mengenakan helm di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengatakan Ustaz Maulana menyampaikan permintaan maaf karena telah menumpangi sepeda motor tanpa helm.

Dilansir detikSulsel, Selasa (8/10/2024), peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengatakan telah melakukan penindakan terhadap peristiwa itu.

Dalam video yang beredar, Ustaz Maulana terlihat mengenakan pakaian berwarna kuning. Dia tampak mengenakan peci saat membonceng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengendara lain yang melintas terdengar menyapa Ustaz Maulana. Terlihat Ustaz Maulana melambaikan tangan kepada pengendara yang merekam peristiwa tersebut.

"Saya sudah menghubungi beliau (Ustaz Maulana) dan beliau menyampaikan permohonan maaf," kata anggota Satlantas Polrestabes Makassar Bripka Mahir Daeng Rani dalam keterangan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Mahir menyebut Ustaz Maulana mengakui salah melanggar aturan lalu lintas. Dia mengatakan Ustaz Maulana mengaku terjebak macet menuju lokasi acara hingga akhirnya menumpang sepeda motor warga.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat mengatakan aksi pengendara motor memboncengkan Ustaz Maulana tanpa helm merupakan pelanggaran. Peristiwa itu juga terekam kamera tilang elektronik atau e-TLE.

"Sudah dikenakan tindakan tilang e-TLE karena melintas di Jalan AP Pettarani," ujar Mamat.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Belasan Pemotor di Bandung Ditilang Gegara Terobos Pintu Perlintasan KA':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads