Asa Mahasiswa Perantau Gugat di MK demi Tak Sulit Nyoblos Saat Pilkada

Asa Mahasiswa Perantau Gugat di MK demi Tak Sulit Nyoblos Saat Pilkada

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 07 Okt 2024 21:06 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Anggi Muliawati/detikcom)

Nasihat Hakim MK ke Pemohon

Hakim MK Arsul Sani memberikan nasihat kepada para pemohon. Arsul mengatakan seharusnya pemohon juga melihat alternatif lain lewat sistem e-vote.

"Berikutnya lagi di alasan permohonan, tadi juga saya dengar waktu dibacakan, ini berkenaan dengan dua alternatif, ya. Padahal, bisa juga ada alternatif ketiga dengan e-voting, ya. Coba kalau dengan e-voting kan selesai ini, ya. Tentu untuk apa pelaksanaan e-voting itu. Ini kalau dimasukkan, ini akan bagus karena memang kita ini harus mendorong pemilu kita itu ke depan bisa e-voting setelah semua wilayah NKRI ini, ya, ter-cover oleh internet minimal 3G, kan harus begitu," ujarnya.


(rdp/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads