Pria di Sumenep, Jawa Timur, berinisial AR (28) menganiaya istri sendiri, NS (27), hingga tewas. Penganiayaan itu dilatarbelakangi pelaku kesal karena istrinya menolak berhubungan badan.
Dilansir detikJatim, Senin (7/10/2024), penganiayaan itu terjadi berulang. Pertama kali peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah mertua korban di Desa Jenangger, Batang-Batang.
Kejadian kedua pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di kamar rumah tersangka di Desa Jenangger, Batang-Batang Sumenep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penganiayaan pertama pada bulan Juni di rumah mertuanya, yang kedua tanggal 4 Oktober kemarin," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (6/10/2024).
Korban dipukul di bagian wajah hingga lebam pada bagian mata. Korban juga dicekik. Karena penganiayaan ini, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah sembuh, korban kembali ke rumah suaminya.
Namun pada hari Jumat (4/10/2024) penganiayaan terhadap korban terjadi lagi. Korban dipukul menggunakan tangan kanan hingga mata kanan korban memar. Pada Sabtu, 5 Oktober pukul 16.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Batang-Batang.
Simak Video 'Hilang Garang Suami Selebgram Lampung Seusai Jadi Tersangka KDRT':
(isa/idh)