Mantan Bupati dan Sekda Rokan Hulu Ditahan
Kamis, 22 Mar 2007 22:39 WIB
Rokan Hulu - Mantan Bupati Rokan Hulu Ramlan Zes dan mantan Sekda Syarifuddin Nasution ditahan Kejaksaan Negeri Pasir Pangarayat. Keduanya ditahan dalam kasus korupsi dana APBD 2003 Rp 9,5 miliar dalam pos dana tidak terduga.Kasus ini sempat mengendap beberapa tahun, sampai Ramlan kalah dalam pilkada Rokan Hulu pada pertengahan 2006. Selama dia menjabat bupati, pihak kejaksaan seolah enggan memeriksa mantan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau ini.Setelah Ramlan lengser, kejaksaan segera mengungkit kasus ini. Akhirnya, pada Kamis (22/3/2007) pukul 16.00 WIB mendekam di tahanan Kejari Pasir. Kuasa Hukum Ramlan dan Syarifuddin, Abdul Heris Rusli ketika dihubungi detikcom mengakui penahanan tersebut.Menurutnya, kliennya akan mengajukan langkah hukum seperti penangguhan penahanan. "Kita sudah melakukan langkah hukum penangguhan penahanan. Surat sudah dilayangkan tapi belum dikabulkan karena klien kami baru ditahan hari ini," ujarnya.
(fay/fay)











































