Pengacara Widjanarko dan Kejaksaan Tarik Ulur Dokumen

Pengacara Widjanarko dan Kejaksaan Tarik Ulur Dokumen

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2007 22:06 WIB
Jakarta - Malam kian larut. Namun tim penyidik Kejagung, Kejati DKI dan KPK masih memeriksa dokumen di kediaman mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo.Pemeriksaan di rumah Jl Dharmawangsa VIII No. 75, sejak Kamis (22/3/2007) pukul 11.00 WIB diduga berlangsung lama karena adanya tarik ulur dengan kuasa hukum terhadap dokumen-dokumen yang akan disita.Pengacara Widjanarko, Andri Simangunsong mengatakan kejaksaan hanya berhak menyita dokumen-dokumen terkait kasus impor sapi. "Itu sesuai dengan surat penggeledahan. Terbatas pada itu saja, seputar sapi impor," ujarnya saat meninggalkan rumah Widjanarko pukul 21.30 WIB.Menurutnya kejaksaan memeriksa dokumen-dokumen satu persatu, dicek dan dibaca. "Mereka tidak boleh menyita selain kasus itu," lanjutnya.Dia mengakui sejumlah dokumen telah disita dari rumah Widjanarko. Sementara itu, 5 mobil toyota Kijang milik kejaksaan masih terparkir di luar rumah berlantai 2 itu.Mobil Toyota Avanza Hitam nopol B 1558 DG tampak beberapa kali bolak balik ke rumah ber-basement ini. Untuk makan, petugas didatangkan nasi box dari luar. Hingga pukul 22.00 WIB, penggeledahan terus dilakukan. (fay/fay)


Berita Terkait