Pembahasan Alot, RUU Kementerian Dibawa ke Forum Lobi

Pembahasan Alot, RUU Kementerian Dibawa ke Forum Lobi

- detikNews
Kamis, 22 Mar 2007 21:36 WIB
Jakarta - Dua kali rapat kerja belum mendapatkan titik temu yang signifikan mengenai pasal-pasal krusial, pembahasan RUU Kementerian Negara (Kemneg) akan dibawa ke forum lobi. Langkah ini diambil agar RUU ini dapat mengakomodir semua kepentingan dan dapat diterima oleh semua pihak."Pemerintah memiliki konsep sendiri, DPR memiliki konsep sendiri dan masing-masing ingin dimasukkan. Kalau diteruskan kan tidak ketemu. Makanya kita lakukan lobi," kata Ketua Pansus RUU Kemneg Agun Gunandjar Sudharso di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2007). Politisi Partai Golkar ini tidak memungkiri alotnya pembahasan RUU Kemneg ini. Namun dari pasal-pasal yang ada, hanya beberapa poin saja yang masih membutuhkan pembicaraan lebih mendalam. Hal-hal substansial yang akan dibahas dalam forum lobi adalah nomenclature kementerian, rangkap jabatan menteri di partai politik, pemberlakuan UU, serta judul RUU sendiri."Memang ada beberapa pasal yang alot. Tapi banyak hal yang telah kita sepakati. Tidak ada yang dipending kok," terang Agun. Forum lobi yang disepakati Pansus dan pemerintah akan dihadiri oleh pimpinan pansus yang terdiri atas empat orang, pemerintah yang diwakili Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, serta pimpinan fraksi. Diharapkan dengan forum lobi ini, pembahasan RUU ini dapat diselesaikan pada masa sidang mendatang. "Kita berikan kesempatan kepada Mensesneg waktu satu minggu untuk melaporkan hasil pembahasan RUU ini pada presiden. Setelah itu baru kita akan lobi," pungkas Agun. (yid/asy)


Berita Terkait