OTT di Labuhanbatu
Sebulan berselang, KPK kembali menggelar OTT di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (11/2). Lebih dari 10 orang ditangkap dalam operasi tersebut.
Pihak-pihak yang ditangkap itu mulai mantan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga hingga dari kalangan swasta. KPK juga menangkap kepala dinas dan anggota DPRD. OTT di Labuhanbatu berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil gelar perkara kemudian menetapkan empat orang tersangka. Salah satu tersangka ialah Bupati Labuhanbatu saat itu, Erik Adtrada Ritonga. Dia diduga menerima suap hingga Rp 1,7 miliar.
"Kami menetapkan empat orang tersangka. Satu EAR, Bupati Labuhanbatu, SRS anggota DPRD Labuhanbatu, ES swasta, dan FA awasta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
Empat orang tersangka tersebut adalah:
1. Erik A Ritonga (EAR), mantan Bupati Labuhanbatu
2. Rudi Syahputra Ritonga (RSR), mantan anggota DPRD Labuhanbatu
3. Efendy Sahputra (ES alias Asiong), swasta
4. Fazar Syahputra (FS alias Abe), swasta
OTT di Kalimantan Selatan
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10). Artinya, ada jeda delapan bulan KPK untuk kembali melakukan OTT.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Minggu (6/10).
OTT itu menyasar lingkup Pemprov Kalimantan Selatan. Ada pihak yang diamankan, namun KPK belum membeberkan identitasnya.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujarnya.
Lihat juga Video 'Kejati Bali Tangkap Perangkat Desa Seusai Peras Investor Rp 10 M':
(ygs/haf)