3 Pesawatnya Di-grounded, DAS Tidak Dibekukan
Kamis, 22 Mar 2007 21:20 WIB
Jakarta - Tidak hanya mengumumkan audit maskapai, pemerintah membuktikan janjinya meng-grounded pesawat bermasalah. Korbannya adalah PT Dirgantara Air Service (DAS)."Hasil audit diketahui 1 perusahaan CSR 135 berjadwal penumpang 19 orang yaitu PT Dirgantara Air Service, hasilnya kita grounded pesawat Cassa 212-nya sebanyak 3 unit," ungkap Direktur Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) Yurlis Hasibuan dalam jumpa pers di Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/3/2007).Menurut Yurlis, pihaknya tidak membekukan perusahaannya. Pembekuan suatu maskapai memiliki penilaian minus antara lain bagian personel tidak lengkap, SDM tidak lengkap dan perawatan tidak dilaksanakan. "Organisasi yang seperti itu membahayakan keselamatan penerbangan. Itu yang langsung kita bekukan," pungkasnya.
(fay/fay)











































